Mahkamah China menangkan gugatan merek legenda basket Michael Jordan

Mahkamah Agung China memenangkan gugatan bekas bintang bola basket NBA Michael Jordan dalam kasus pelanggaran merek yang sudah berlangsung lama dengan sebuah perusahaan pakaian olah raga China yang menggunakan versi Bahasa Cina dari nama Michael Jordan. Padahal di pengadilan tingkat rendah gugatan Jordan itu ditolak.

Bekas pemain Chicago Bulls itu menggugat Qiaodan Sports pada 2012 dengan mengatakan perusahaan yang berlokasi di Provinsi Fujian itu telah membangun bisnisnya dengan memanfaatkan nama versi bahasa cinanya serta nomor jersey terkenalnya “23” tanpa seiizin dia.

Pada 2015, pengadilan negeri memenangkan Qiaodan Sports atas sengketa merek yang kemudian diperkuat oleh vonis pengadilan tinggi Beijing. Setelah itu pihak Jordan mengajukan kasasi ke mahkamah agung China.

Nama cina Jordan adalah “Qiaodan”.

Kamis ini mahkamah agung China membatalkan semua keputusan pengadilan yang memenangkan Qiaodan Sports, dan Jordan pun menumpahkan kebahagiaannya dengan berkata, “Saya senang Mahkamah Agung Rakyat mengakui hak melindungi nama saya melalui putusannya dalam kasus trademark.”

Jordan, yang memiliki total kekayaan bersih 1,24 miliar dolar AS menurut majalah Forbes, adalah pemilik saham mayoritas tim bola basket Charlotte Hornets dan memiliki kontrak iklan mahal dengan Nike Inc yang membuat merek sepatu Air Jordan, demikian Reuters.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/600492/mahkamah-china-menangkan-gugatan-merek-legenda-basket-michael-jordan

*“PENGACARA MUSLIM”*

SOLUSI ISLAMI

Head Office:

Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 46 A Garuntang, Teluk Betung Selatan,Bandar Lampung

Telp: (0721) 476113 Fax: (0721) 476113,704471,787806

Branch Office:

Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No 251, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *