Sengketa Merek, MA Putuskan Benatoz Tidak Mirip Banadoz

aaaaaaaaaaaaaaaaaa

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) memutuskan merek Benatoz tidak memiliki kemiripan dengan Banadoz. Menurut majelis, bunyi dan pengucapan Benatoz berbeda dengan Banadoz.

Banadoz diproduksi oleh PT Sandoz Indonesia yang beralamat di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur. PT Sandoz mendaftarkan merek Banadoz ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor IDM 000190216 tertanggal 19 Januari 2009.

PT Sandoz kaget saat menemukan merek yang mirip di pasaran yaitu Benatoz yang diproduksi oleh warga Cilangkap, Jakarta Timur, Erlan Suherlan. Selidik punya selidik, Benatoz juga telah mengantongi sertifikat merek NOmor IDM000388154 yang didaftarkan belakangan yaitu pada 6 Mei 2013. Baik Banadoz dan Benatoz sama-sama berupa obat-obatan.

Merasa haknya tidak dilindungi Kemenkum HAM, maka PT Sandoz menggugat Kemenkum HAM untuk mencabut merek Benatoz. Sebab merek Benatoz yang dinilai mempunyai kemiripan dengan pengucapan Banadoz merugikan PT Sandoz.

Tapi apa daya, gugatan itu kandas. Pada 10 September 2014, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan PT Sandoz. Tidak terima, PT Sandoz mengajukan kasasi. Apa kata MA?

“Menolak permohonan kasasi PT Sandoz Indonesia,” kata majelis sebagaimana dikutip detikcom dari website MA, Rabu (24/8/2016).

Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Prof Dr Takdir Rahmadi dengan anggota Mahdi Soroinda Nasution dan I Gusti Agung Sumanatha. Perkara itu mengantongi nomor 263 K/Pdt-Sus.HKI/2015 dan diputus pada 18 Juni 2015.

“Tidak terdapat persamaan pada pokoknya antara merek Penggugat dengan merek Tergugat dari segi bunyi, pengucapan, maupun penulisan merek sehingga keduanya berbeda,” ucap majelis dalam pertimbangannya dengan suara bulat.

sumber : http://news.detik.com/berita/3282211/sengketa-merek-ma-putuskan-benatoz-tidak-mirip-banadoz

Demikian Berita “Sengketa Merek, MA Putuskan Benatoz Tidak Mirip Banadoz”, semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua.

*“PENGACARA MUSLIM”*

SOLUSI ISLAMI

Head Office:

Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 46 A Garuntang, Teluk Betung Selatan,Bandar Lampung

Telp: (0721) 476113 Fax: (0721) 476113,704471,787806

Branch Office:

Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No 251, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta

Telp : (0274) 6411320 Fax : (0274) 6411322

PH/WA : 087838902766 Bbm : 5439F39

Email : lawoffice251@gmail.com

Website: www.pengacaramuslim.com

Twitter : @pengacaramuslim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *