Perusahaan Minuman Polandia Dituduh Langgar Merek Dagang John Lennon

 

Janda personil band Beatles John Lennon, Yoko Ono, berang saat mendengar perusahaan minuman Polandia  memberi nama minumann barunya dengan nama  “John Lemon”.

Yoko mengancam mengambil tindakan hukum dengan  menuduh perusahaan minuman tersebut sudah  melanggar merek dagang almarhum suaminya.

Perusahaan tersebut sekarang setuju untuk mengganti nama minumannya menjadi “On Lemon”, setelah pengacara Yoko Ono mensomasi  distributor  dengan gugatan  hingga 5.000 euro (5.998 dolar AS) per hari dan 500 euro untuk setiap botol yang terjual jika mereka melanggar merek dagang tersebut. .

Pengacara yang bertindak untuk perusahaan minuman tersebut membantah telah melanggar hak cipta John Lenon, namun pengacara Ono mengirim pos Facebook dari John Lemon Ireland, yang menampilkan gambar penyanyi ikonik tersebut.

Materi pemasaran lainnya termasuk logo merek di samping kata-kata “let it be” dan sepasang kacamata bundar, keduanya terkait erat dengan Lennon.

Pengacara John Lemon juga mengatakan bahwa menunjukkan bahwa merek dagang EU mereka telah terdaftar pada tahun 2014, dua tahun lebih awal dari merek dagang John Lennon yang terdaftar pada tahun 2016.

Karol Chamera, pendiri Lemonade Alternative Drinks yang mendistribusikan minuman John Lemon di Inggris mengatakan kepada surat kabar East London Advertiser: “Semua yang terlibat dengan produk ini adalah para pemula dan kita tidak dapat menerima seseorang yang bernilai banyak, banyak jutaan. ” (Tri/reuters)

sumber : http://poskotanews.com/2017/09/22/perusahaan-minuman-polandia-dituduh-langgar-merek-dagang-john-lennon/

PENGACARAMUSLIM.COM
Telp : (0274) 6411320
PH/WA : 087838902766
BBM : 54393F39
Email : lawoffice251@gmail.com
Website: www.pengacaramuslim.com
alamat kami:
Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No. 251,
Sinduadi, Mlati, Sleman – Yogyakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *