Home » Artikel » PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA KARTU KREDIT » Surat Edaran Bank Indonesia No. 14-17-DASP tentang Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11-10-DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu