JAKARTA – sindonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong berbagai program untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM).
Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan Koperasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, penelitian dan pengembangan serta sosialisasi dan edukasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman mengatakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong kemajuan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Muliaman dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Kerjasama ini, menurutnya penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah UMKM di Indonesia tercatat 57,9 juta unit usaha, atau sekitar 23,2% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta jiwa.
Populasi UMKM di Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Jumlah tenaga kerja yang diserap UMKM mencapai 97,30% dari total angka penyerapan tenaga kerja secara nasional. Sementara kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga sangat signifikan, dengan menyumbang 58,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Melihat begitu besar potensi yang ada di dalamnya, OJK menjadikan pengembangan sektor UMKM sebagai agenda besar OJK dalam membangun dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional yang kontributif dan inklusif.
Namun berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang dilakukan OJK pada 2013, tingkat literasi dan inklusi keuangan UMKM hanya mencapai 15,7% dan 53,3%, atau lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 21,8% (Literasi) dan 59,7% (Inklusi Keuangan), sehingga langkah awal untuk mendorong kemajuan UMKM adalah dengan meningkatkan akses keuangan UMKM kepada industri jasa keuangan.
Beberapa program OJK untuk mendorong UMKM antara lain mendirikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM atau disingkat PELAKU yang telah resmi beroperasi di sejumlah kantor OJK di daerah serta pendirian Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi OJK (OJK-Proksi) untuk meningkatkan akses keuangan UMKM ke industri jasa keuangan.
Pelaku menjalankan fungsi sebagai pusat kajian di Kantor Regional atau Kantor OJK di daerah, dan pada 2016, Gerai PELAKU sudah dibangun di lima kota, yakni Solo, Surabaya, Jambi, Banjarmasin, dan Denpasar. Di Gerai PELAKU OJK akan aktif memberikan informasi dan berbagai bantuan hingga membuka akses kredit.
Sementara OJK-Proksi akan melakukan kegiatan secara terstruktur, mulai dari kajian kondisi keuangan terkini, hingga pembuatan regulasi keuangan yang tepat untuk mendorong peningkatan kapasitas industri keuangan mikro.
“Bahkan berbagai inisiatif akan dilaksanakan, mulai dari pelaksanaan riset tematik, pembentukan pusat data hingga pengembangan sistem informasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM),” ungkapnya.
Sebagai informasi nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Koperasi UKM ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga di sela-sela acara Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-69 di Jambi, Kamis yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
Demikian berita tentang usaha mikro kecil dan menengah, semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua.
*“PENGACARA MUSLIM”*
Head Office:
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 46 A Garuntang, Teluk Betung Selatan,Bandar Lampung
Telp: (0721) 476113 Fax: (0721) 476113,704471,787806
Branch Office:
Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No 251, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
Telp : (0274) 6411320 Fax : (0274) 6411322
PH/WA : 087838902766 Bbm : 5439F39
Email : lawoffice251@gmail.com
Website: www.pengacaramuslim.com
Twitter : @pengacaramuslim
Facebook : Pengacara Muslim