DOKUMENTASI KANTOR HUKUM AGUS SUSANTO & REKAN

KANTOR HUKUM AGUS SUSANTO & REKAN saat menjadi pemateri dalam seminar “SHARIA CONTRACT DRAFTING” yang dilaksanakan oleh ILF FH UGM

DSC_0672 DSC_0502
DSC_0513 DSC_0512
DSC_0705 DSC_0530
DSC_0730 DSC_0711
DSC_0592 DSC_0729

Seorang muslim tidak boleh lalai terkait perkara akad, karena akad tersebut menjadi induk atau sumber keshahihan transaksi bisnis.

Bagi pemeluk agama Islam wajib untuk mematuhi segala yang diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala. Setiap muslim dalam berbisnis sesuai syariah adalah kewajiban dari Allah subhanahu wa ta’ala. Karena aktivitas bisnis merupakan ativitas perbuatan manusia yang terkait dengan pengelolaan terhadap harta benda yang berhubungan dengan manusia lainnya. Sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan setiap muslim untuk selalu memperhatikan setiap perbuatannya tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya aktivitas bisnis untuk dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.Seorang muslim tidak boleh lalai terkait perkara akad, karena akad tersebut menjadi induk atau sumber keshahihan transaksi bisnis.

Bagi pemeluk agama Islam wajib untuk mematuhi segala yang diperintahkan Allah subhanahu wa ta’ala. Setiap muslim dalam berbisnis sesuai syariah adalah kewajiban dari Allah subhanahu wa ta’ala. Karena aktivitas bisnis merupakan ativitas perbuatan manusia yang terkait dengan pengelolaan terhadap harta benda yang berhubungan dengan manusia lainnya. Sedangkan Allah subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan setiap muslim untuk selalu memperhatikan setiap perbuatannya tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya aktivitas bisnis untuk dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.

*“PENGACARA MUSLIM”*

Head Office:

Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 46 A Garuntang, Teluk Betung Selatan,Bandar Lampung

Telp: (0721) 476113 Fax: (0721) 476113,704471,787806

Branch Office:

Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No 251, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta

Telp : (0274) 6411320 Fax : (0274) 6411322

PH/WA : 087838902766 Bbm : 5439F39

Email : lawoffice251@gmail.com

Website: www.pengacaramuslim.com

Twitter : @pengacaramuslim

Facebook : Pengacara Muslim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *