Kebanyakan pelaku UKM lebih tertarik untuk membahas ide dan inovasi bisnis, strategi marketing, produksi dan target penjualan dari pada berbicara manajemen keuangan. Mereka menganggap manajemen keuangan sebagai sesuatu hal yang akan berjalan dengan sendirinya. Kalau bisnis bagus, keuangan juga akan sama bagusnya. Jika usaha untung, maka uang akan mengalir Yang bahaya kalau sampai merugi, itu yang tidak diinginkan.
Berikut beberapa prinsip dasar manajemen keuangan untuk UKM.
1. Pisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha (UP vs U2)
Kesalahan yang paling banyak dan sering dilakukan para pelaku UKM adalah mencampurkan uang usaha dengan uang pribadi. Buka rekening yang khusus digunakan untuk bisnis. Dan yang paling penting, bersikaplah disiplin dalam menerapkan pemisahan ini. Sekali lagi, kuncinya adalah “disiplin” dan “komitmen”
2. Rencanakan Penggunaan Uang (RPU)
Anda tetap harus merencanakan penggunaan uang anda sebaik mungkin, bahkan saat anda memiliki modal lebih banyak dari yang anda kira. Jangan hambur-hamburkan uang meski saldo kas anda dalam posisi berlebih.
3.Buat Buku Pencatatan Keuangan (BKM & BKK)
Mengelola sebuah usaha tidak hanya cukup dikelola dengan ingatan, melainkan harus dengan catatan yang lengkap. Minimal anda wajib memiliki Buku Kas Masuk (BKM) dan Buku Kas Keluar (BKK) yang mencatat keluar masuknya uang,
4. Hitung Keuntungan dengan Benar (HKB)
Menghitung keuntungan dengan tepat sama pentingnya dengan menghasilkan keuntungan itu sendiri.
5. Putar Arus Kas (PAK)
Jangan hanya berpusat pada keuntungan. Manajemen keuangan meliputi juga bagaimana dengan mengelola hutang, piutang dan persediaan.
6. Awasi Harta, Hutang dan Modal (AHM)
Secara berkala, anda perlu memeriksa persediaan di gudang dan memastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan baik. Namun sebelum anda bisa melakukan itu, anda perlu mempunyai administrasi yang memadai untuk mengontrol semua itu.
7. Sisihkan Keuntungan untuk Pengembangan Usaha (SKPU)
Anda berhak menikmati keuntungan dari bisnis anda, tapi bukan berarti anda boleh menghabiskannya begitu saja. Anda tetap harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk pengembangan usaha.
sumber : goo.gl/A0y5BA
Demikian Artikel Tentang “Cara Mengelola Keuangan Untuk UKM”, semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua.
*“PENGACARA MUSLIM”*
SOLUSI ISLAMI
Head Office:
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 46 A Garuntang, Teluk Betung Selatan,Bandar Lampung
Telp: (0721) 476113 Fax: (0721) 476113,704471,787806
Branch Office:
Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No 251, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
Telp : (0274) 6411320 Fax : (0274) 6411322
PH/WA : 087838902766 Bbm : 5439F39
Email : lawoffice251@gmail.com
Website: www.pengacaramuslim.com
Twitter : @pengacaramuslim