Home » Artikel » PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA KARTU KREDIT » PBI No. 14-2-PBI-2012 tentang Perubahan tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11-11-PBI-2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.