Jakarta. Pemerintah segera membuat turunan Undang-Undang (UU) paten yang beberapa waktu lalu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM akan menggunakan cara berbeda dalam menghasilkan aturan turunan.
Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M Ramli mengatakan, akan mencoba skema baru dalam pembuatan aturan turunan. Skemanya adalah dengan membuat satu peraturan menteri yang mencakup keseluruhan isi dari UU tersebut.
“Kita akan membuat buku pintar tentang hak paten, jadi orang tidak perlu lagi mempunyai banyak file untuk membuka salah satu unsur dari petunjuk teknis tentang paten,” ujar Ramli kepada KONTAN, kemarin.
Biasanya dalam satu UU itu turunanya bisa mencapai 3-4 peraturan menteri. Namun dengan skema ibaru, aturan akan lebih efisian.
Ramli juga menjelaskan, untuk rancangan permen ini isinya sifatnya teknis yang mencakup tatacara pengajuan hak paten hingga di sertifikat. “Levelnya betul-betul operasional,” katanya.
Namun rencana ini, menurutnya, akan didiskusikan dulu dengan Direktur Jenderal Perundang-undangan yang mengatur dan mengharmonisasi UU. Jika ini bisa dilakukan, pihaknya akan segera merampungkan permenkumham tentang hak paten.
sumber : goo.gl/aKw6in
Demikian Berita “Akan dibuat buku pintar tentang paten”, semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua.
*“PENGACARA MUSLIM”*
SOLUSI ISLAMI
Head Office:
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 46 A Garuntang, Teluk Betung Selatan,Bandar Lampung
Telp: (0721) 476113 Fax: (0721) 476113,704471,787806
Branch Office:
Jl. Monjali (Nyi Tjondroloekito) No 251, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
Telp : (0274) 6411320 Fax : (0274) 6411322
PH/WA : 087838902766 Bbm : 5439F39
Email : lawoffice251@gmail.com
Website: www.pengacaramuslim.com
Twitter : @pengacaramuslim