Selasa, 30 April 2024 lalu telah selesai dilaksanakan kegiatan Lokakarya Desain Tata Letak Sirkuit (DTLST) di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan beberapa lembaga seperti Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD, Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UAD, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan. Pada kegiatan tersebut juga hadir Rektor dan Wakil Rektor UAD dan tamu undangan lain dari berbagai universitas Muhammadiyah.
Acara dibuka dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Sentra HKI Universitas Ahmad Dahlan, Dra. Sudarmini, M.Pd. dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua LPPM Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. Sambutan penutup kemudian disampaikan oleh Wakil Rektor Universitas Ahmad Dahlan, Prof. Ir. Sunardi, S.T., M.T., Ph.D.
Lokakarya tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam merancang tata letak sirkuit terpadu. Narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan tersebut merupakan pemeriksa dari Padta Madya Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Faisal Narpati, S.T.,M.T., dengan dipandu oleh Deslaely Putranti, S.H., M.H., selaku Moderator pada kegiatan tersebut.
Dalam materi yang disampaikan, Faisal Narpati menjelaskan tujuan perlindungan DTLST dari aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis; dasar hukum; serta hak DTLST. Selain itu, Faisal juga menyampaikan adanya perbedaan antara DTLST dengan kekayaan intelektual pada umumnya.
Narasumber menjelaskan terkait perlindungan terhadapat DTLST, yaitu selama 10 tahun sejak DTLST tersebut pertama kali dieksploitasi secara komersial. Selain itu, ia juga membahas tentang objek perlindungan DTLST, cara memperoleh perlindungan DTLST, desain tata letak, sistem DTLST di Indonesia, linimasa permohonan DTLST, dan pengajuan permohonan hak DTLST.
Para peserta Lokakarya pada kegiatan tersebut terlihat sangat antusias mendengarkan penyampaian materi selama kegiatan berlangsung. Tak jarang peserta juga aktif melontarkan pertanyaan seputar DTLST kepada Narasumber.
Diharapkan dengan adanya Lokakarya ini akan menghasilkan para desainer tata letak sirkuit yang andal dan profesional, yang kemudian dapat berkontribusi secara aktif dalam pengembangan teknologi di Indonesia.
Sumber:
https://kumparan.com/universitas-ahmad-dahlan/22jK88btVUG?utm_source=App&shareID=5wUHz7i1X91d&utm_medium=wa
Pengacaramuslim.com
Telp : (0274) 6411320
WhatsApp : 0895393274746
Email : lawoffice251@gmail.com
Website: www.pengacaramuslim.com
alamat Branch Office:
Jl. Monjali No. 251, Sinduadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman, D.i. Yogyakarta