China Kenakan Hukuman Keras bagi Pelanggar Kekayaan Intelektual

 

Pemerintah China hari Selasa (4/12) mengumumkan hukuman yang lebih keras bagi pelanggar serius kekayaan intelektual – intellectual property, disingkat IP – termasuk melarang sebagian dari mereka membeli properti atau menikmati liburan mahal – sementara Amerika menuntut tindakan atas masalah tersebut setelah gencatan senjata perang dagang.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional, badan perencana nasional China, bersama 37 departemen pemerintah, merilis rencana aksi bersama untuk menangani pelanggar berseri IP, yang bisa menghadapi banyak hukuman dan pembatasan keras jika dimasukkan daftar hitam.

Tindakan keras itu disampaikan beberapa hari setelah Presiden Amerika Donald Trump dan pemimpin China Xi Jinping sepakat menunda tarif baru pada pertemuan puncak di Argentina, sementara para perunding mengupayakan kesepakatan.

Trump telah memberlakukan tarif miliaran dolar terhadap barang impor dari China, antara lain sebagai hukuman atas dugaan pencurian IP, yang menurut Amerika merugikan perusahaan-perusahaannya sampai 600 miliar dolar per tahun – hal yang dibantah China.

Setelah gencatan senjata perdagangan, Gedung Putih mengatakan kedua pihak sepakat merundingkan “perubahan struktural” guna meningkatkan perlindungan IP di China.

IP mencakup kreasi yang tidak berwujud seperti paten, merek dagang dan hak cipta.

Kantor berita resmi China Xinhua melaporkan, keputusan lebih memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual diambil “karena negara menghargai kewirausahaan dan inovasi sebagai pendorong baru pembangunan.”

sumber : https://www.voaindonesia.com/a/china-kenakan-hukuman-keras-bagi-pelanggar-kekayaan-intelektual-/4686270.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *