PENTINGNYA PERJANJIAN TERTULIS
Apakah suatu perjanjian harus dilakukan secara tertulis? Pada dasarnya, perjanjian tidak harus dibuat secara tertulis, kecuali memang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan harus dibuat secara tertulis, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu …