PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pengertian hubungan industrial berdasarkan Pasal 1 angka 16 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan adalah suatu sistem hubungan yang berbentuk antara para pelaku dalam proses …